Kasus pencabulan santriwati di Depok, Polda Metro Jaya imbau korban lainnya untuk melapor

- 4 Juli 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi pencabulan santriwati.
Ilustrasi pencabulan santriwati. /Pxhere

WartaBulukumba - Wajah pondok pesantren di Tanah Air kembali memburam oleh kasus pencabulan terhadap santriwati.

Sebuah kasus pencabulan terhadap santriwati yang sedang meruyak dalam pemberitaan saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Tiga santriwati yang menjadi korban telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi tersangka TPPU

Tiga korban tersebut merupakan santriwati di pondok pesantren kawasan Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya melakukan 'jemput bola' dengan mendatangi korban lain yang belum dan enggan melaporkan dugaan pencabulan tersebut.

“Kita telah memiliki data 11 orang, dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan,” beber Zulpan, diktakik dari PMJ News pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Oknum anggota Polri di Bulukumba resmi tersangka kasus penganiayaan perempuan

Menurut Zulpan, pihaknya telah memeriksa tiga orang ustad dan satu santri putra senior di pesantren tersebut. Kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berpotensi menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah