Oknum anggota Polri di Bulukumba resmi tersangka kasus penganiayaan perempuan

- 4 Juli 2022, 10:21 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Berikut kronologi dan penyebab Justin Frederick dipukul oleh pria di jalan tol.
Ilustrasi penganiayaan. Berikut kronologi dan penyebab Justin Frederick dipukul oleh pria di jalan tol. /Karolina/Pexels

WartaBulukumba - Kasus penganiayaan terhadap perempuan lagi-lagi sampir di wajah Bulukumba.

Kasus penganiayaan terbaru diduga melibatkan seoranv anggota Polri di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Insiden penganiayaan tersebut diduga dilakukan bersama seorang perempuan terhadap perempuan berinisial RW, pada 23 Mei 2022.

Baca Juga: Gegara knalpot racing petani di Bulukumba tewas akibat penganiayaan

Satreskrim Polres Bulukumba Polda Sulsel telah ditingkatkan penyelidikan kasus ini ke penyidikan.

Korban berinisial RW telah melaporkan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Bulukumba.

RW mengaku telah dianiaya oleh oknum anggota polisi bertugas di Polsek Kajang berinisial IE bersama dengan adik perempuannya berinisial IS.

Baca Juga: Menjadi korban penganiayaan, petani di Bulukumba ini memilih damai dengan terduga pelaku

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf, membenarkan pihaknya telah menerima dan memproses permasalahan yang dilaporkan oleh korban RW pada Ahad, 3 Juni 2022.

“Kasus yang menimpa korban RW telah ditingkatkan etahap penyidikan oleh penyidik dan sementara berproses,” jelas Kasat Reskrim

AKP Muhammad Yusuf menyebutkan bahwa ada dua orang pelaku yakni oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Kajang bersama dengan ddik perempuannya.

Baca Juga: Narkoba lagi di Bulukumba, dua wiraswasta Herlang dicokok polisi

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik,” jelas Kasat Reskrim

Dijelaskan pula, terkait permasalahan tersebut, pihak penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka, karena salah seorang tersangka masih dalam keadaan sakit sehingga pihak penyidik meminta untuk dilengkapi dengan bukti berupa surat keterangan sakit dari pihak dokter.

“Jadi, penyidik belum menahan keduanya, karena adik dari oknum anggota polisi ini masih dalam keadaan sakit, jadi belum bisa ke kantor. Namun penyidik minta bukti keterangan sakit dari pihak dokter, ” terang Kasat Reskrim.

Kapolres Bulukumba telah mengambil langkah cepat dengan mencopot oknum anggota Polisi ini dari jabatannya selaku kanit Binmas Polsek Kajang dan sudah dibebas tugaskan dari Polsek Kajang serta sudah dititipkan di Polres Bulukumba untuk kelancaran proses penyidikan.

“Kami akan bertindak profesional dalam menangani perkara ini, namun kami juga mohon untuk tetap bersabar karena saat ini kasusnya masih tetap berproses,” tandas Kasat Reskrim.***

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x