Unit PPA Polres Bulukumba ungkap fakta kasus perundungan yang viral dari Bontotiro

- 16 Mei 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi perundungan
Ilustrasi perundungan /Pikiran-Rakyat

WartaBulukumba - Bulukumba dan kasus perundungan yang viral, korban dan pelakunya sama-sama masih gadis remaja.

Yang menyentak perhatian publik adalah motif dari perundungan tersebut ternyata adalah gegara pelaku tidak terima disebut meminum minuman keras jenis tuak atau ballo oleh korban.

Gadis remaja Bulukumba 17 tahun, AA, terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial sebagai korban perundungan.

Baca Juga: Buron 2 tahun, DPO kasus pembunuhan di Bulukumba akhirnya dibekuk di Kalimantan Selatan

Terlihat dua pelaku penganiayaan dalam video viral tersebut juga adalah gadis remaja seusiamya.

Unit PPA Satreksrim Polres Bulukumba pun bergerak. Polisi menindaklanjuti video viral penganiayaan itu yang diduga dilakukan dalam kamar korban.

Hasil pemeriksaan polisi, terungkap beberap fakta dari video berdurasi 30 menit tersebut.

Baca Juga: Bulukumba geger! Viral video penganiayaan sadis terhadap seorang gadis

Dua gadis remaja terduga pelaku penganiayaan berinisial NS (16) dan AP (16). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bontotiro.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x