Buron 2 tahun, DPO kasus pembunuhan di Bulukumba akhirnya dibekuk di Kalimantan Selatan

- 16 Mei 2022, 09:29 WIB
Buron 2 tahun, DPO kasus pembunuhan di Bulukumba akhirnya dibekuk di Kalimantan Selatan
Buron 2 tahun, DPO kasus pembunuhan di Bulukumba akhirnya dibekuk di Kalimantan Selatan /Dok. Polres Bulukumba

WartaBulukumba - Lelaki Bulukumba 39 tahun ini terus berlari menjauhi jeratan hukum selama dua tahun.

Tangannya berlumuran darah setelah menikam korbannya dengan sebilah badik. Namun hari-harinya sebagai buronan akhirnya berakhir di tanah seberang, Kalimantan Selatan.

Lelaki berinisial LG sejak lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Bulukumba geger! Viral video penganiayaan sadis terhadap seorang gadis

LG akhirnya dibekuk oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba.

LG warga Dusun Lembang Desa Bonto Biraeng Kecamatan Kajang ditangkap di Jalur 9 Trans Kecamatan Jejangkit Timur, Kabupaten Barito Koala, Kalimantan Selatan, Rabu 11 Maret 2022 lalu.

Pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama di Dusun Kampung Baru Desa Bonto Baji Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba pada Jumat 28 Agustus 2020 pukul 10.30 WITA.

Baca Juga: Dugaan penyelewengan BOP TPA di Bulukumba, sejumlah dokumen Kemenag diamankan penyidik

LG menikam menggunakan sebilah badik terhadap korban Kamaruddin (43) seorang petani yang beralamat di Dusun Balo-Balo, Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x