WartaBulukumba - Lelaki 35 tahun ini berlagak sebagai penumpang dan si tukang ojol tak punya syak wasangka sedikit pun.
Namanya AS, 'penumpang' ini memesan ojek online untuk membawanya pulang ke Desa Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Motor ojol pun melaju. Di tengah perjalanan tetiba AS meminjam HP milik korban dan uang sebanyak Rp 150.000 dan berjanji akan dikembalikan setelah tiba di tujuan.
Baca Juga: Balapan liar dan knalpot racing meresahkan warga Bulukumba, AKP Desy siap geruduk
Setelah tiba di tujuan, AS berpura-pura masuk ke dalam rumah yang diakuinya sebagai milik keluarganya.
AS meninggalkan si tukang ojol sendirian di halaman rumah. AS tidak muncul-muncul juga. Tersadarlah si ojol, dia kena tipu!
Setelah menerima laporan korban, Unit Resmob Polres Bulukumba pun segera bergerak.
Baca Juga: Mengganggu ketenangan warga Bulukumba, puluhan motor pelaku balapan liar diamankan polisi
Petugas berhasil membekuk AS, terduga pelaku tindak pidana penipuan dan pencurian.