WartaBulukumba - Ayu Thalia sedang berhadapan dengan 'tidak ada kata damai'.
Di sana pun sudah menanti proses hukum. Selebgram ini terbelit kasus pencemaran nama baik.
Ayu Thalia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Utara.
Baca Juga: Suami bunuh istri setelah berhubungan intim di Duren Sawit
Menakik Depok.pikiran-rakyat.com pada Kamis 20 Januari 2022, putra sulung Ahok mengatakan bahwa seharusnya pihak yang memfitnahnya berpikir dulu sebelum bertindak.
"Seharusnya ini orang berpikir dulu sebelum melakukan fitnah," tulisnya melalui akun @nachoseann pada Kamis.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kata damai untuk Ayu Thalia.
"Damai? Nggak ada itu kata damai setelah saya difitnah seperti itu," tegasnya.
Baca Juga: Menteri PPPA tegaskan tuntutan hukuman mati JPU pada pemerkosa 13 santriwati sudah sesuai UU