KPK limpahkan berkas perkara Bupati Probolinggo ke PN Tipikor Surabaya

- 15 Januari 2022, 20:00 WIB
KPK limpahkan berkas perkara Bupati Probolinggo ke PN Tipikor Surabaya
KPK limpahkan berkas perkara Bupati Probolinggo ke PN Tipikor Surabaya /PMJ/Ist

WartaBulukumba - Ruang kerja lembaga anti rasuah yang menangani kasus suap Puput Tantriana Sari telah fix.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dakwaan Bupati Probolinggo nonaktif tersebut.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Sabtu 15 Januari 2022, berkas perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya.

Baca Juga: Dana Desa rawan dipreteli 'garong uang rakyat', KPK siap kawal pengelolaannya

"Tim jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara terdakwa Puput Tantriana Sari ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," jelas Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 14 Januari 2022.

Selain Puput, tim penuntut umum juga melimpahkan berkas dakwaan suaminya yang juga anggota DPR RI Fraksi Nasdem, yakni Hasan Aminuddin.

Dengan begitu, kini wewenang penahanan keduanya menjadi tanggung jawab PN Surabaya.

Baca Juga: Ketua KPK bantah penangkapan Wali Kota Bekasi tidak terkait kepentingan politik

"Tim jaksa masih akan menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah