WartaBulukumba - Giliran Satkomhan di Kemhan RI yang sedang 'mengudara' di pusaran kasus.
Kejaksaan Agung mempublikasikan bahwa akan melakukan pengsusutan terkait proyek pembuat dan penandatangan proyek satelit komunikasi pertahanan Kementerian Pertahanan periode 2015-2016.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaegaskan pihaknya segera akan menerbitkan surat perintah penyidikan dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Tanggapi laporan Erick Thohir, Kejagung bakal usut kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia
"Hari ini, kami tanda tangani surat perintah penyidikan," jelasnya kepada awak media, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Jumat 14 Januari 2022.
Namun Burhanuddin tidak merinci detail perkara tersebut.
"Kemudian, nanti kalau kasus posisinya apapun, nanti tanyakan ke Jampidsus nanti sore," bebernya.
Baca Juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya divonis satu tahun penjara, begini alasan Majelis Hakim
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek Satkomhan Kemhan bertanggung jawab.