Menko Polhukam minta dugaan kasus suap Rachel Vennya diusut tuntas

- 15 Desember 2021, 16:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Twitter/@PolhukamRI/

WartaBulukumba - Pengakuan selebgram Rachel Vennya yang menyuap staf DPR nonaktif Oveline Pratiwi memantik perhatian Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta pengusutan tuntas dugaan kasus suap selebgram Rachel Vennya kepada staf DPR nonaktif Ovelina Pratiwi.

Merebak sebelumnya dalam pemberitaan ihwal suap diberikan Rachel agar lolos dari kewajiban karantina Covid-19.

Baca Juga: Korban kejahatan predator seks Herry Wirawan ternyata 21 santriwati!

"Saya singgung itu termasuk dari pungli, biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya," ujar Menko Polhukam Mahfud, dilansir  dari PMJ News, Rabu 15 Desember 2021.

"Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya: saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp40 juta lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian, nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar nggak biasa melakukan itu," imbuhnya.

Mahfud menegaskan, dalam melakukan penindakan dipastikan hukum tidak pandang bulu. "Ya, pasti lah itu, kan dalil hukum nggak pandang bulu, gitu ya cukup," katanya.

Baca Juga: Fakta terkini kondisi pesantren milik Herry Wirawan pemerkosa 12 santriwati

Mahfud MD juga menekankan bahwa pengusutan kasus tersebut terkait kesadaran moral. 

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x