Bergulir sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka, antara lain: eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji (APA), dan eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Nama lainnya yaitu Dadan Ramdani (DR), konsultan pajak, Ryan Ahmad Ronas (RAR), konsultan pajak, Aulia Imran Maghribi (AIM), kuasa wajib pajak, Veronika Lindawati (VL), dan konsultan pajak, Agus Susetyo (AS).***