KPK tetapkan Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan resmi jadi tersangka

- 11 November 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi tersangka
Ilustrasi tersangka /Pixabay/Dika Febriawan/Dika Febriawan

Bergulir sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka, antara lain: eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji (APA), dan eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Nama lainnya yaitu Dadan Ramdani (DR), konsultan pajak, Ryan Ahmad Ronas (RAR), konsultan pajak, Aulia Imran Maghribi (AIM), kuasa wajib pajak, Veronika Lindawati (VL), dan konsultan pajak, Agus Susetyo (AS).***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah