WartaBulukumba - Selebgram Rachel Vennya siap untuk menjalani hukuman.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rachel, Indra Raharja pasca pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis 21 Oktober 2021.
Kasus dugaan kaburnya selebgram ini saat karantina di Wisma Atlet terus menggelinding.
"Siap, dia siap untuk menjalani prosesnya. Menghargai lah kita menghargai yang lain," kata Indra, dikutip dari PMJ News, Jumat 22 Oktober 2021.
Baca Juga: Rachel Vennya terancam hukuman 1 tahun penjara
Indra menjelaskan kliennya, Rachel bersama Salim dan Maulida Khairunnisa bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan dengan penyidik.
Namun ia tidak memberikan rincian agenda dan materi pemeriksaan secara rinci.
Menurutnya, apa yang disampaikan ke penyidik sudah lengkap. Kliennya hanya tinggal menunggu proses selanjutnya dari penyidik.
Baca Juga: Kabur dari karantina ternyata Rachel Vennya dibantu dua oknum TNI
Mengutip Pikiran-rakyat.com, Jumat, Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara kasus dugaan kaburnya Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
“Karena ini masih penyelidikan, masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kita akan gelar perkara,” kata Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021.***