Polri belum bisa tangani laporan Tamara Bleszynski, ini alasannya

- 14 Oktober 2021, 18:16 WIB
Tamara Bleszynski mengajukan laporan terkait kasus bisnis yang merugikannya
Tamara Bleszynski mengajukan laporan terkait kasus bisnis yang merugikannya /Instagram.com/@tamarableszynskiofficial

WartaBulukumba - Meja penyidik Polri saat ini belum bisa mengabulkan permohonan 'keadilan' dari artis cantik Tamara Bleszynski.

Ihwal kelengkapan berkas ternyata menjadi penyebabnya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan buka suara terkait dengan laporan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan artis Tamara Bleszynski ke Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Kuasa Hukum jurnalis Muhammad Asrul: 'Jaksa salah dalam menafsirkan subjek hukum'

Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya tidak menolak laporan tersebut. Namun pihaknya meminta Tamara untuk melengkapi berkas.

"Saya tegaskan itu bukan ditolak, tetapi ada berkas yang belum lengkap dan kami minta untuk dilengkapi," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, dikutip dari PMJ News, Rabu 13 Oktober 2021.

Pada Selasa kemarin Tamara Bleszynski menyambaangi Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya T Djohansyah untuk melaporkan kasus bisnis yang merugikannya senilai belasan miliaran rupiah.

Baca Juga: Abdul Rozak dan Umi Kalsum diperiksa hampir 3 jam

T Djohansyah menjelaskan, kedatangan Tamara Bleszynski ke Bareskrim awalnya hendak membuat laporan terkait kasus bisnis tersebut. Namun, belum diterima penyidik lantaran masih kurangnya dokumen pendukung.

"Nilai kerugiannya belasan miliar," jelas Djohansyah, Selasa 12 Oktober 2021.

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x