Motif pelaku penembakan paranormal di Tangerang yang sebelumnya dikira ustadz

- 28 September 2021, 20:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan korban penembakan di Tangerang bukan ustadz tapi paranormal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan korban penembakan di Tangerang bukan ustadz tapi paranormal /Instagram @warungjurnalis/

 

WartaBulukumba - Motif pelaku penembakan paranormal di Tangeran yang disebut-sebut sebagai ustadz, semakin jelas. 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku penembakan  seorang paranormal berinisial A, yang juga ketua majelis taklim.

Pertama pelaku dengan inisial M, kedua dengan inisia K, dan ketiga dengan inisial S. Tiga pelaku ini dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 tentang Pembunuhan.

Baca Juga: Polisi tegaskan korban penembakan di Tangerang bukan ustadz

Dan ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. Sementara itu penyidik gabungan masih mencari satu tersangka lain berinisial Y yang berstatus DPO.

"Pertama berinisial M ini adalah inisiator kejadian, dia adalah aktor intelektual yang diamankan di Serang, kemudian dilanjutkan penangkapan terhadap K berperan sebagai eksekutor yang melakukan penembakan, serta S sebagai joki yang menunggu K selesai beraksi dan melarikan diri,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 28 September 2021.

Yusri menambahkan, motif tersangka M menginisiasi aksi penembakan lantaran memiliki dendam pribadi terhadap korban, pasalnya korban sempat menyetubuhi istri M saat tengah melakukan pengobatan.

Baca Juga: Luhut vs Haris Azhar, Polda Metro Jaya upayakan mediasi

"Motifnya dendam pribadi kepada korban yaitu di 2010 istri dari tersangka berinisial M berobat ke korban untuk memasang susuk. Tapi yang terjadi malah istri tersangka disetubuhi korban," imbuhnya.

Tersangka mengetahui hal tersebut dari SMS bocor dua tahun setelah kejadian tersebut. Tetapi sang istri tidak mengakui. 

Namun istrinya saat itu masih belum mengakui dan baru mengaku ketika ingin berangkat haji. Istrinya mengiyakan ada tindakan tersebut yang berawal dari rayuan korban dan berlanjut di sebuah hotel di Tangerang," paparnya.

Baca Juga: Delapan anggota geng motor 'Make Muke' Kalideres jadi tersangka

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa tersangka M awalnya sempat lupa dengan kejadian tersebut.

Namun setelah ia mengetahui kakak iparnya memiliki hubungan spesial dengan korban, ia kembali teringat.

"Dia sudah tenang, namun dipicu kembali karena kakak iparnya diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban. Itulah yang kemudian muncul motivasi korban melakukan pembunuhan," tambahnya.***

 

 

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah