WartaBulukumba - Merebak di pusaran kasus penipuan, terduga pelaku melekat pada nama putri Nia Daniaty yakni Olivia Nathania (Oi) bersama suaminya Rafly Noviyanto Tilaar.
Sebanyak 225 orang menjadi korban iming-iming menjadi PNS. Mereka memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan telah diterima Polda Metro Jaya pada Jumat 24 September 2021.
Baca Juga: Pelaku penyerangan terhadap Ustadz Chaniago sudah sembuh secara klinis
Dilansir dari WartaBulukumba.com dari PMJ News, Senin 27 September 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa penyidik telah menerima laporan tersebut dan tengah menyiapkan administrasi penyelidikan.
Penyidik akan memanggil Odie Hudianto selaku pelapor dan kuasa hukum 225 korban untuk dimintai klarifikasi terkait perkara yang dimaksud.
"Sehingga kita bisa mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya tentang masalah penipuan ini, masalah pemalsuan surat ya," jelasnya.
Baca Juga: Gegara pipa saluran air, warga Sinjai tega tebas tetangganya
Odie Hudianto sebelumnya melaporkan anak dan menantu penyanyi Nia Daniaty atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.