MUI hingga PBNU meminta Muhammad Kece ditangkap dan diproses hukum

- 23 Agustus 2021, 08:37 WIB
MUI, Muhammadiyah, PBNU, hingga Menag Gus Yaqut sebut Kace merusak kerukunan umat beragama di Indonesia
MUI, Muhammadiyah, PBNU, hingga Menag Gus Yaqut sebut Kace merusak kerukunan umat beragama di Indonesia /Tangkapan layar YouTube/@MurtadinIndonesia

WartaBulukumba - Dugaan penghinaan dan pelecehan agama di Tanah Air kembali merebak.

Muhammad Kece sedang menuai sorotan dan kecaman dari berbagai kalangan, terutama ormas, lembaga Islam, politisi hingga pejabat negara. Di antaranya PBNU, Muhammadiyah, MUI, hingga Menag RI.

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Senin 23 Agustus 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi atas polemik yang disebabkan oleh Youtuber Muhammad Kece.

Baca Juga: 7 fakta menarik KRI Golok milik TNI AL, nomor 5 sangat mengejutkan

Visualisasi pada sebuah video di YouTube memperlihatkan Muhammad Kece melontarkan kalimat yang dinilai mengandung penghinaan dan pelecehan ajaran agama Islam.

Narasi dari Muhammad Kece di antaranya berisi tuduhan kepada Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.

Ia juga menyebut bahwa kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.

Baca Juga: Yusuf Demir adalah 'new Lionel Messi' di Barcelona?

Menurut Buya Anwar Abbas, kelakuan Muhammad Kece itu seperti memasuki rumah orang lain, kemudian mengacak-acak dalam rumahnya.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x