Baca Juga: Rahasia sukses dan tips dari seorang pengusaha properti
Berdasarkan hal itu PBNU mendesak polisi menindak Muhammad Kace.
"Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kace yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama, maka kami menyampaikan kami mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kace karena ini dapat memanggung kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini yang luar biasa indahnya," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.***