Perkara dugaan tindak pidana korupsi diduga dilakukan oleh dua orang yang ini menjadi tersangka, yaitu staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Muhammad Faisal dan mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Widodo.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com berjudul "Dunia Pendidikan Tercoreng, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BOP Menyeruak di Jakarta".***