Berita Bos Hari Ini

Hukrim

Bos pinjol ilegal di PIK adalah WNA China

31 Januari 2022, 14:11 WIB

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat UU perubahan UU ITE Nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Terpopuler

Kabar Daerah