Pengadilan Tipikor Makassar akan segera menyidang Agung Sucipto, penyuap Nurdin Abdullah

- 7 Mei 2021, 00:22 WIB
Tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/4/2021). Agung Sucipto diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga melibatkan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto berjalan menuju ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/4/2021). Agung Sucipto diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga melibatkan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

WartaBulukumba - Ruang publik telah lama menunggu perkembangan kasus ini. Lantaran melibatkan orang nomor satu di Provinsi Sulawesi Selatan.

Persidangan akan segera digelar. Pelimpahan kewenangan kasus dan penahanan pun telah dilakukan.

Kontraktor dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo pesimis 'Pasukan Setan' TNI bisa atasi Kelompok Separatis dan Teroris Papua

Berkas perkara atau P21Pelimpahan barang bukti dan tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selama proses penyidikan terhadap Agung Sucipto, penyidik telah memeriksa 32 saksi dalam kasus tersebut.

Pelimpahan barang bukti dan tersangka Agung Sucipto dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rudy Salim akan bagi-bagi mobil Renault Triber kepada pemain Rans Cilegon FC

Dengan demikian penahanan terhadap Agung Sucipto kini menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Makassar.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Jurnal Makassar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah