Habib Rizieq sudah bayar Rp50 juta namun tetap dihukum, Munarman: ini perkara 'ne bis in idem'

- 23 Maret 2021, 18:10 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Antara

Baca Juga: Sepenggal dongeng di TBM Karama Cendekia, World Storytelling Day di antara angin dan pepohonan

"Pada akhir ceramahnya masyarakat untuk datang dan menghadiri peringatan maulid nabi dan sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan, sekalipun mengetahui dan menyadari bahwa wilayah DKI Jakarta demi menghindari penyebaran Covid-19 diperlakukan PSBB," kata jaksa.

Disclaimer: Artikel ini sudah pernah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Kasus Kerumunan di Petamburan, Munarman: Habib Rizieq Sudah Bayar Rp50 Juta".***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah