Tim gabungan Polres Bulukumba ringkus pencuri sapi di Rilau Ale

2 Januari 2023, 17:30 WIB
Tim gabungan Polres Bulukumba ringkus pencuri sapi di Rilau Ale /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Lelaki paruh baya di Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba itu tak mampu mengelak.

Petani berusia 50 tahun warga Lingkungan Batu Pangka Kelurahan Palampang itu diringkus oleh Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba Polda Sulsel dan Unit Reskrim Polsek Rilau Ale.

Lelaki berinisial KM atau UB ditengarai sebagai pelaku pencurian ternak sapi. 

Baca Juga: Ketum Ombudsman Muda Indonesia minta Densus 99 usut tuntas kasus mafia tanah termasuk di Bulukumba

Marak curnak di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan sudah bukan barang baru.

Petugas juga mengamankan terduga pelaku yakni NN. Lelaki 53 tahun itu diketahui bekerja sebagai petani. Dia warga Dusun Samaenre Desa Bulo Bulo Kecamatan Bulukumpa.

Sebuah laporanpencurian ternak sapi mili warga masuk ke meja polsisi pada Jumat, 23 Desember 2022.

Baca Juga: Prostitusi online merebak di Bulukumba, Satpol PP bergerak selidiki

Korban bernama Andi Muh Adil. Petani 48 tahun itu adalah warga Lingkungan Batu Pangka.

Korban kehilangan satu ekor sapi miliknya yang ia tambatkan di sawah dekat rumahnya pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WITA. 

Korban baru mengetahui sapi miliknya hilang pada pukul 13.00 WITA  saat hendak memeriksa sapi miliknya di sawah tersebut.

Baca Juga: Empat personel Satnarkoba Polres Bulukumba positif narkoba, tes urin menunjukkan kandungan metamfetamin

Korban sudah berusaha mencari keberadaan sapi miliknya namun tidak ditemukan.

Korban membuat laporan ke Polisi pada Jumat 30 Desember 2022 di Polsek Rilau Ale.

Unit Reskrim Polsek Rilau Ale bersama Tim Resmob Polres Bulukumba segera bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan hasil lidik, tim gabungan berhasil memperoleh informasi terkait ciri-ciri dan indentitas pelaku.

Baca Juga: Tes urin positif narkoba, empat personel Polres Bulukumba langsung diamankan

Tim gabungan dari Resmob dan unit Reskrim Polsek Rilau Ale dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Abustam SH.,MH didampingi Dantim Resmob AIPTU Ardiman A. Yacob berhasil mengamankan pelaku KM alias UB di rumahnya di Lingkungan Batu Pangka pada Sabtu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WITA.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak berupa satu ekor sapi milik korban.

KM alias UB juga mengakui bahwa saat ini barang bukti hasil curian tersebut dititipkan ke NN dengan tujuan untuk dipelihara dan dijual nantinya.

Baca Juga: Asyik makan mi instan pelajar Bulukumba tetiba dikeroyok dan ditikam

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku KM alias UB melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri dengan cara sengaja menarik tali sapi yang ditambatkan pemiliknya di sawah dan menyerahkan ke rekannya yakni NN.

"Jadi Pelaku melakukan aksinya seorang diri, Pelaku juga mengakui sapi yang ia curi telah diserahkan kepada rekannya NN dengan maksud untuk dipelihara," ungkap Kasat Reskrim pada Senin, 2 Januari 2023.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa dari pengakuan KM alias UB itu, Selanjutnya Tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NN di rumahnya di Dusun Samaenre Desa Bulo-bulo Kecamatan Bulukumpa.

Baca Juga: Petani di Bulukumba ini kantongi 9 saset sabu

"Dari pengakuan KM alias UB itu, Tim bergerak menuju Desa Bulo-bulo dan berhasil mengamankan NN, Barang bukti satu ekor sapi hasil curian juga berhasil diamankan dari penguasaan NN," jelas Kasat Reskrim.

Pada saat diinterogasi oleh Tim, NN mengakui menerima satu ekor sapi tersebut dari KM alias UB dengan alasan untuk dibantu memelihara dan menjualnya.***

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler