WartaBulukumba - Lagi-lagi narkoba sampir di Bulukumba dan kali ini profesi petani tercemar.
Pasalnya, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini bekerja sehari-hari sebagai seorang petani di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu, 19 November 2022.
Baca Juga: Asyik makan mi instan pelajar Bulukumba tetiba dikeroyok dan ditikam
Lelaki itu berinisial W, usia 41 tahun. Dia tak bisa mengelak saat petugas dari Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bulukumba melakukan penggeledahan.
Penggeledahan dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Suardi,S.Sos.,MH bersama kanit Opsnal AIPTU Muh. Usman.
Selain barang bukti yang diduga sabu, polisi juga menemukan satu batang kaca pirex dan satu batang sendok sabu.
Baca Juga: Warga Kajang ini mengaku beli sabu dari luar Kabupaten Bulukumba
Semua benda itu disembunyikan W dalam sebuah dompet berwarna merah yang disimpan dalam saku bagian depan jaketnya.