Buron setahun terduga pelaku penganiayaan di Bulukumba akhirnya dibekuk

2 Agustus 2022, 20:19 WIB
Pelaku penganiayaan di Bulukumba buron setahun sebelum dibekuk /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Menikam korbannya dengan gunting lalu melarikan diri, lelaki Bulukumba itu berhasil hampir setahun lari dari jeratan hukum.

Lelaki AS menikam korban berinisial MAS (25), seorang wiraswasta warga Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Pelarian AS sebagai buron ternyata harus terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba berhasil meringkus AS di kediamannya.

Baca Juga: Waka Polres Bulukumba terjun langsung gerebek judi sabung ayam di Kajang

Tim URC Polsek Ujung Bulu, meringkus terduga pelaku yang sebelumnya telah melarikan diri selama hampir setahun lamanya setelah melakukan penganiayaan atau penikaman terhadap korbannya.

Terduga pelaku AS (21), diduga telah melakukan penganiayaan dengan cara 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Melati Kelurahan Caile pada Ahad, 7 November 2021.

Baca Juga: Polres Bulukumba belum temukan pelaku tabrak lari Kadispora Daud Kahal

Korban mengalami luka tusuk pada bagian belakang sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Korban lalu melapor ke Mapolsek Ujung Bulu namun saat itu terduga pelaku melarikan diri.

Setelah hampir setahun melarikan diri, akhrinya tim URC Polsek Ujung Bulu Berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Tidak ingin kehilangan terduga pelaku, tim URC yang dipimpin langsung Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi didampingi Wakapolsek IPDA Hendra Yunus dan Kanit Reskrim AIPDA Taufan Kardede, bergerak cepat melakukan penangkapan.

Baca Juga: Pesta miras pemuda Kasimpureng, Tim URC Polres Bulukumba sita parang dan busur panah

Meeka berhasil meringkus terduga pelaku di kediamannya di Jalan Titang Kelurahan Ela-Ela pada Senin, 1 Agustus 2022 sekitar 21.30 Wita.

PS.Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H. Marala membenarkan hal tersebut bahwa tim URC Polsek Ujung Bulu telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang selama ini melarikan diri.

Dia menjelaskan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa gunting telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Bulukumba darurat judi sabung ayam! Dalam sehari polisi bakar dua arena

Dari hasil interogasi awal, AS telah mengakui perbuatannya bahwa dirinyalah yang telah melakukan penikaman terhadap korban MAS pada 7 November 2021 lalu.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler