Bharada E kembali aktif di Brimob meskipun masih terseret kasus kematian Brigadir J

1 Agustus 2022, 16:42 WIB
Alm Brigadair J dan Bharada E (kanan) /

WartaBulukumba - Kasus kematian Brigadir J dalam tragedi berdara polisi tembak polisi terus menggelinding.

Nama Bharada E saat ini sedang menuai sorotan publik lantaran kembali bertugas di Mako Brimob.

Padahal nama Bharada E meski masih terseret dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Pesta miras pemuda Kasimpureng, Tim URC Polres Bulukumba sita parang dan busur panah

Klarifikasi pun dibentangkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo .

Sejumlah alasan mengemuka di hadapan awak media.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, meski terseret di kasus Brigadir J status Bharada E dalam tragedi tersebut namun masih memungkinkan dirinya kembali bekerja.

Baca Juga: Bulukumba darurat judi sabung ayam! Dalam sehari polisi bakar dua arena

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi.

Kendati begitu Irjen Pol. Dedi Prasetyo tidak menerangkan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob secara detail.

Sebagaimana merebak di pemberitaan, Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadie J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Kadis Pariwisata Bulukumba HM Daud Kahal korban tabrak lari

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sendiri yang membenarkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terlibat insiden polisi tembak polisi.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Bharada Richard Eliezer sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kapolsek Kajang Bulukumba bakar arena judi sabung ayam di Malleleng

Dalam peristiwa tersebut kepolisian menangani tiga kasus yakni laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan.

Selanjutnya berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Dan terakhir kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Lecehkan penumpangnya sendiri! Sopir online di Manado sesumbar bisa memuaskan korban

Dilansir dari Antara, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai kasus polisi tembak polisi.

Sementara itu, LPSK menerima kedatangan Bharada Eliezer untuk menjalani asesmen dan investigasi terkait dengan kematian Brigadir J pada Jumat 29 Juli.

Namun Bharada E menyampaikan bahwa dirinyq belum bisa hadir memberikan keterangan.

Baca Juga: Gegara cinta ditolak lelaki Bulukumba ini onani di atas motor

Sebelumnya, LSPK mengundang Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada E untuk melakukan asesmen dan investigasi namun keduanya berhalangan hadir.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com berjudul "Bharada E Kembali Aktif di Brimob, Ini Kata Humas Polri: Karena...".***

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler