Narkoba lagi! Polres Bulukumba ringkus dua pemuda Bontotiro

28 Juli 2022, 13:29 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /Pixabay/Steve Buissinne/

WartaBulukumba - Dua pemuda itu langsung kabur melarikan diri dengan sepeda motor dan sempat membuang satu saset plastik bening berisi sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel dengan sigap bergerak cepat mengejar dua pemuda tersebut.

Alhasil, kedua pemuda itu berhasil diringkus. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu. Juga 1 unit HP merek Vivo warna putih dan 1 unit HP merek Vivo warna pink.

Baca Juga: Bulukumba geger, pria Barugae tikam calon istri sendiri

Kedua pemuda tersebut adalah AF (20), YY (26) tahun merupakan warga Kecamatan Bontotiro.

Mereka diamankan di Lingkungan Tabbuttu Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu, saat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu pada Ahad, 17 Juli 2022.

Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa,SE menjelaskan tentang kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut, yang berawal adanya laporan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Bulukumba.

Baca Juga: Parah! Pria ini terekam onani di atas motor dan diduga lokasinya di Bulukumba Sulsel

Dengan dasar informasi tersebut, tim memperoleh bahan keterangan dan berhasil mengetahui nama dan nomor kontak pelaku.

Selanjutnya anggota yang melakukan penyamaran menuju lokasi yang telah disepakati dan melakukan transaksi di Tabbuttu.

Setelah sampai di lokasi, kedua pelaku yang curiga sempat membuang barang bukti satu saset plastik bening yang diduga sabu kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Garong dana BOP TPQ di Bulukumba, Kejari menahan seorang ASN Kemenag sebagai tersangka

"Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Narkoba.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler