Narkoba lagi di Bulukumba, dua wiraswasta Herlang dicokok polisi

5 Juni 2022, 09:21 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne/

WartaBulukumba - Dua wiraswasta di Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba, Sulsel ini baru saja hendak mengonsumsi sabu saat petugas dengan sigap mencokok mereka.

Kristal-kristal bening itu ada dalam saset plastik dan siap dikeluarkan untuk dibakar dan dihirup oleh keduanya namun Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba cekatan melakukan penggerebekan.

Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan warga Kecamatan Herlang.

Baca Juga: Bulukumba darurat narkoba! Dalam 8 hari 2 emak-emak diringkus terkait sabu

Kedua pelaku diamankan oleh Satnarkoba Polres Bulukumba pada Selasa, 31 Mei 2022 di Dusun Pa’gantengan Desa Pataro Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba pukul 16.00 Wita.

Keduanya masing-masing berinisial K alias S (41) warga Desa Pataro dan NA alias S (44) warga Kelurahan Tanuntung.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Herlang Bulukumba Sulsel.

Baca Juga: Bandar narkoba asal Bulukumba dan Bone terancam hukuman mati

Mereka dketahui menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 3 saset seberat 0,86 gram.

Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa, SE, menjelaskan bahwa para pelaku diamankan di rumah pelaku K yang mana pada saat itu mereka hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dan penangkapan keduanya berawal dari adanya informasi bahwa dilokasi tersebut sering ada kegiatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Emak-emak di Herlang Bulukumba jadi bandar narkoba

“Awalnya kami mendapat informasi bahwa di rumah salah seorang pelaku sering dijadikan tempat konsumsi sabu, sehingga oleh pihak kami melakukan penyelidikan yang akhirnya menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti sabu,” jelas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menuturkan, pada saat penggerebekan dan penggeledahan ditemukan 3 saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang diselipkan pada kopiah milik pelaku K.

Kemudian pada pelaku NA ditemukan barang bukti berupa 2 batang kaca pirex dan pipet yang disimpan pada saku celananya.

Baca Juga: Lagi-lagi emak-emak di Bulukumba dicokok polisi terkait narkoba

"Jadi pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku ditemukan 3 shacet sabu yang diselipkan pada Kopia milik K dan 2 batang pirex dan pipet di temukan pada saku celana milik NA,” jelas Kasat Narkoba.

“Dari pengakuan para pelaku, sabu tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp750 ribu dan selanjutnya akan dikonsumsi,” tandas Kasat Narkoba.

Kini para pelaku telah mendekam di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler