Pemuda Kindang Bulukumba ini bawa kabur dan cabuli anak di bawah umur

- 28 Mei 2022, 13:36 WIB
Pelaku penculikan dan pencabulan di Bulukumba
Pelaku penculikan dan pencabulan di Bulukumba /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Pemuda Bulukumba ini membawa lari korbannya, seorang anak di bawah umur ke sebuah rumah kebun miliknya.

Di sanalah pemuda 21 tahun ini menggagahi korbannya. Dia menyetubuhi korban berkali-kali.

Kasat Reskrim polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf menjelaskan, terduga pelaku AY membawa lari korban ke rumah kebun miliknya selama tiga hari.

Baca Juga: Cabuli 3 murid, guru SD di Bulukumba terancam hukuman seumur hidup

"Terduga pelaku membawa anak itu ke rumah kebunnya selama 3 hari disana, lalu pindah lagi di rumah kebun yang lain selama 3 hari juga, selama berada dirumah kebum itulah dia mengaku setubuhi anak itu lebih dari 10 kali," ungkap AKP Muhammad Yusuf.

"Setelah itu, terduga pelaku membawa korban pulang kerumah neneknya, saat itulah warga melihat dan warga melapor ke pemerintah setempat," kata AKP Muhammad Yusuf kepada awak media pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Satuan Reskrim Polres Bulukumba Polda Sulsel mengamankan seorang terduga pelaku yang berinisial AY (21) yang merupakan warga Bansalayya Kelurahan Borongrappoa Kecamatan Kindang pada Kamis sore, 26 Mei 2022.

Baca Juga: Bandar narkoba asal Bulukumba dan Bone terancam hukuman mati

Remaja berusia 21 tahun tersebut diamankan polisi lantaran terlibat pada dugaan kasus penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x