Ratusan korban melaporkan robot trading Fahreinheit, sedot dana nasabah Rp5 triliun

20 Maret 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi robot trading Fahrenheit /Pixabay/

WartaBulukumba - Jagat trading kian trending namun hanya kian booming di wilayah hukum sebagai investasi bodong.

Deretan kasus penipuan investasi bodong semakin panjang setelah robot trading Fahrenheit masuk pelaporannya ke meja polisi.

Investasi robot trading Fahreinheit milik Hendry Susanto diduga telah menyedot dana nasabahnya hingga Rp 5 triliun.

Baca Juga: 97 aset Doni Salmanan termasuk akun YouTube yang disita Bareskrim Polri capai Rp64 miliar

Hal tersebut tentu menambah panjang deretan kasus investasi bodong di Tanah Air.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Fahrenheit yang ditangani Dirtipideksus Bareskrim Polri sudah naik ke tahap penyidikan.

“Ya, benar sudah penyidikan,” jelasnya, dikutip WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Ahad, 20 Maret 2022.

Baca Juga: Begini cara Doni Salmanan meyakinkan para korban agar ikut trading Quotex

Gatot Repli melanjutkan, terdapat dua pelaporan terkait kasus Fahrenheit. 

Tertulis bahwa para korban di Tanah Air merugi hingga Rp5 triliun jika diakumulasikan.

Kemudian, artis Chris Ryan yang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa juga mengaku menjadi korban robot trading aplikasi Fahrenheit. Total kerugiannya di atas Rp30 miliar.

Baca Juga: Pendamping korban trading EA Copet Charlie Wijaya mendapat 'ancaman'

Adapun peningkatan ke tahap penyidikan berarti penyidik telah menemukan tindak pidana dan bakal menetapkan tersangka. 

Pasca penahanan dua afiliator investasi bodong yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan, ratusan korban robot trading melaporkan pelaku lain dari aplikasi trading Fahrenheit atas dugaan penipuan.

Tak hanya di Jakarta, kasus penipuan investasi juga terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi, dimana dua otak pelaku diamankan usai menipu para korban dengan total kerugian ratusan miliar rupiah hanya dalam kurun waktu enam bulan.

Baca Juga: Aset Indra Kenz yang sudah disita total Rp43,5 miliar

Polisi menjelaskan, korban robot trading Fahrenheit terus bertambah. Sekarang, korban melaporkan kasus penipuan investasi bodong aplikasi itu ke Polda Metro Jaya (PMJ).***

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler