Bareskrim Polri sita mobil listrik Tesla hingga rumah mewah Indra Kenz

- 4 Maret 2022, 20:23 WIB
Bareskrim Polri sita mobil Tesla hingga rumah mewah Indra Kenz
Bareskrim Polri sita mobil Tesla hingga rumah mewah Indra Kenz /Instagram,com/@indrakenz

WartaBulukumba - Selain pintu penjara yang 'menganga', Indra Kenz bakal kehilangan aset miliaran rupiah.

Mulai mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar milik crazy rich asal Medan ini akan disita oleh Bareskrim Polri.

Penyitaan ini terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Baca Juga: Bejat! Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Tangsel mencekoki korban dengan miras

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Jumat 4 Maret 2022, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan aset yang bakal disita dari tersangka Indra Kenz mulai dari kendaraan hingga rumah mewah.

"Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," beber Whisnu Hermawan, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Jumat, 4 Maret 2022.

Selain rumah dan kendaraan mewah, lanjut Whisnu, polisi juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan dan sejumlah rekening atas nama Indra Kenz yang berisi pundi-pundi senilai miliaran rupiah.

Baca Juga: Jambret ponsel pesepeda di flyover Senayan, Kapolsek Tanah Abang: 'Informasinya sudah sering'

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x