Konten trading Binomo Indra Kenz dihapus, Polri lakukan uji laboratorium

- 26 Februari 2022, 17:00 WIB
Tersangka kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Tersangka kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz. /Antara Foto/Reno Esnir

WartaBulukumba - Tak ada jejak tertinggal dari konten-konten trading Binomo milik Indra Kenz yang diduga ilegal.

Untuk mengendusnya, Polri melakukan uji laboratorium terhadap konten-konten yang menghilang itu.

Pengujian bakala dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Baca Juga: Polres Depok tangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan Jamal Mirdad

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Sabtu 26 Februari 2022, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidikan secara ilmiah ini dilakukan lantaran konten video yang tersebar di sejumlah media sosial Indra Kenz telah dihapus.

"Penyidik akan melakukan uji secara laboratorium terhadap video yang dibuat dan yang disebar milik tersangka saudara IK," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022.

Dalam cuitan klarifikasi, Indra Kenz memang mengakui telah menghapus beberapa konten video terkait dengan trading Binomo yang ia lakukan. 

Baca Juga: Temuan paket organ manusia, Polri surati Interpol Brazil dan Singapura

Namun, belum diketahui secara pasti apakah penghapusan konten tersebut berkaitan dengan upaya penghilangan barang bukti.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah