Hirup udara bebas setelah 9 tahun dipenjara, Angelina Sondakh minta maaf ke orangtua dan masyarakat

- 3 Maret 2022, 22:50 WIB
Anak Angelina Sondakh dan Adjie Massaid, Dari Kecil Hingga Kini Berusia 12 Tahun, Ganteng! /Dari kiri ke kanan: Aaliyah Massaid, Angelina Sondakh, Keanu Massaid
Anak Angelina Sondakh dan Adjie Massaid, Dari Kecil Hingga Kini Berusia 12 Tahun, Ganteng! /Dari kiri ke kanan: Aaliyah Massaid, Angelina Sondakh, Keanu Massaid /pikiran-rakyat.com/

WartaBulukumba - Ruang di balik jeruji besi telah menjadi rumah sementara selama 9 tahun bagi Angelina Sondakh.

Seleb yang juga pernah merasakan atmosfer gedung legislatif sebagai anggota DPR RI ini akhirnya menghirup udara bebas

Angelina Sondakh kembali menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuan kurangan dalam penjara selama 9 tahun 10 bulan 5 hari.

Baca Juga: Miss Ukraina Anastasiia Lenna ikut perang melawan invasi Rusia

Angelina Sondakh resmi melangkahkan kaki meninggalkan lapas pada Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur,  ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Kamis.

Angelina Sondakh kemudian menghamparkan ucapan minta maaf kepada kedua orangtuanya dan anak-anaknya.

Baca Juga: Thoriq selalu menang games cerdas cermat, tapi jawaban terlucu tetap dipegang Fuji

"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya.

Mantan Putri Indonesia ini juga minta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Dia berharap perilakunya di masa lalu tidak dicontoh.

Baca Juga: Jejak karir Dedi Yuliardi Ashadi alias Dorce Gamalama

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," pesannya.

"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," imbuhnya.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah