Baca Juga: Ikan dari Bulukumba bakal tembus pasar Amerika Serikat
6. Pastikan data yang Anda isi sudah benar.
7. Selanjutnya, klik “Buat Akun Baru”
8. Jika registrasi akun Anda telah berhasil, silakan pilih menu “Daftar Usulan”.
9. Silakan masukkan kembali data diri pada kolom yang tersedia.
10. Silakan pilih jenis bansos yang ingin didapatkan, misalnya PKH atau BPNT.
Baca Juga: Anggaran pusat untuk Bulukumba hanya 'menetes', Andi Utta ungkap penyebabnya
Data yang telah dimasukkan bakal diproses lebih lanjut oleh Kemensos untuk diverifikasi dan validasi terlebih dahulu.
Untuk diketahui, DTKS Kemensos ini merupakan basis data yang memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk masyarakat penerima bansos BPNT dan PKH.***