WartaBulukumba - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, kini DTKS Kemensos online sudah dibuka.
Silakan mengikuti tata cara pendaftaran DTKS Kemensos online untuk mendapatkan dana bansos PKH dan BPNT.
Pastikan Anda telah mengikuti cara daftar yang benar di DTKS Kemensos secara online.
Baca Juga: Sri Mulyani sebut inflasi Indonesia 4,94 persen masih relatif moderat
Dilansir dari laman resmi Kemensos, bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT dikucurkan bagi masyarakat Indonesia yang telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Harus diperhatikan tata cara daftar DTKS Kemensos online agar bisa memperoleh kucuran dana bansos PKH dan BPNT.
Masyarakat juga diminta untuk memperhatikan persyaratan dan ketentuan sebagai penerima manfaat bantuan sosial.
Baca Juga: Temu bisnis di Los Angeles, Bupati Bulukumba presentasi potensi perikanan dan pariwisata
Syarat dan ketentuan tersebut yakni sebagai berikut: