1. Masyarakat yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.
2. Masyarakat yang mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
3. Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Ekonomi masyarakat Bulukumba bisa melaju cepat melalui dua basis ini
Berikut cara daftar DTKS Kemensos secara online.
1. Siapkan KTP dan HP untuk mengakses internet.
2. Silakan download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
3. Setelah terunduh, segera login di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
4. Silakan klik “Buat Akun Baru” untuk proses registrasi.
5. Isikan data diri sesuai kolom yang disediakan. Lalu unggah dua foto yang menunjukkan KTP dan satu foto Anda memegang KTP.