WartaBulukumba - Sebuah mosi yang sifatnya tidak mengikat dikeluarkan oleh Parlemen Belanda pada Kamis 25 Februari 2021.
Mosi tersebut terkait dengan perlakuan kaum minoritas Muslim Uighur di Cina yang dianggap sama dengan genosida yang pernah terjadi di salah satu negara di Eropa.
Meski demikian, mosi tersebut tidak menuliskan secara langsung bahwa pemerintah China bertanggung jawab penuh atas apa yang dialami oleh Muslim Uighur di negerinya itu.
Baca Juga: Andi Utta-Edy Manaf dilantik di Rujab Gubernur Sulsel
"Genosida terhadap minoritas Uighur sedang terjadi di China," kata mosi tersebut.
Stef Blok, Menteri Luar Negeri Belanda mengatakan pemerintah sengaja tidak menggunakan istilah genosida, karena situasinya belum diumumkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Pengadilan Internasional.
"Situasi Uighur sangat memprihatinkan," beber Blok kepada wartawan setelah mosi disahkan. Blok juga menambahkan bahwa Belanda berharap negara-negara lain bisa ikut menggalang kerja sama yang baik untuk memecahkan masalah tersebut.
Baca Juga: Jalanan di London menjadi taman bermain anak-anak
Sementara itu, aktivis dan pakar hak asasi manusia menemukan setidaknya sekitar satu juta Muslim ditahan di kamp-kamp di wilayah terpencil bagian barat Xinjiang.