MoU dua lembaga ini dorong kelahiran konten kreatif dan program siaran sehat dari mahasiswa

- 6 April 2021, 17:10 WIB
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Amkop dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Selasa, 6 April 2021.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Amkop dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Selasa, 6 April 2021. /WartaBulukumba/Nurfathana S.

WartaBulukumba - Melalui inkubasi media-media penyiaran semua informasi dapat beranak pinak, menyebar ke berbagai penjuru dengan lebih cepat dan luas.

Namun dari konten-konten informasi yang diproduksi itulah penguatan ideologis dan landasan  pribadi pelakunya harus memiliki standarisasi filter. Mereka harus selalu merujuk setidaknya pada dua hal, yaitu sistem nilai dan fakta.

Paradigma itu membawa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Amkop dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan pada Selasa, 6 April 2021 menorehkan kesepakatandi atas kertas berupa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Baca Juga: Pemkab Bulukumba diverifikasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan

Kesepakatan antara Amkop dan KPID Susel dilakukan di sela acara Dies Natalis ke 58 STIE Amkop, dan Wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana di Hotel Claro, Makassar.

Ketua STIE Amkop Bahtiar Maddatuang mengatakan pihaknya dan KPID Sulsel sepakat untuk mendorong lahirnya konten kreatif dan program siaran yang sehat dari kalangan Mahasiswa. Dan mendukung upaya KPID mewujudkan siaran Industri Penyiaran yang sehat di Sulawesi Selatan.

"Kami baru saja membuka jurusan baru Manajemen Bisnis Digital di Amkop kami harap bisa melahirkan Mahasiswa kreatif jelang digitalisasi penyiaran. Dan mendukung siaran sehat di Sulawesi Selatan," kata Bahtiar Maddatuang.

Baca Juga: Wisudawan virtual UIN Alauddin Makassar dan Kedai Kopi Litera

Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, membawa angin segar terhadap dunia penyiaran di Indonesia.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x