Panrita Inklusi pertanyakan komitmen Bawaslu Bulukumba! Benarkah ada pelanggaran MoU?

- 25 Oktober 2023, 19:29 WIB
Ilustrasi  Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 / /Pixabay/mohamed_hassan

WartaBulukumba.Com - Menuju pesta demokrasi Pemilu 2024, dengan pelibatan semua elemen termasuk disabilitas dalam pemantauan secara partsipatif, sehampar MoU telah ditorehkan Bawaslu Bulukumba dengan Panrita Inklusi.

Setiap MoU tentu saja menyerap getaran keputusan yang terlahir dari diskusi panjang, sementara aroma kopi menyemai semangat kesepakatan. Namun saat ini sedang merebak isu Bawaslu Bulukumba melanggar MoU! Panrita Inklusi mempertanyakan Komitmen Bawaslu dalam mendukung pemantauan Pemilu Partisipatif di Kabupaten Bulukumba.

Sekretaris Panrita Inklusi sekaligus Ketua DPC Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Bulukumba, Salman, dan seorang penyandang disabilitas Tuli, mengaku merasa sangat kecewa.

"Beberapa hari yang lalu, kami di Panrita Inklusi dihubungi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba dengan tujuan untuk mengundang peserta Tuli dalam acara sosialisasi pemilu. Acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bulukumba ini berfungsi sebagai platform penting untuk memberikan pemahaman tentang proses pemilihan umum kepada berbagai kalangan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas tidak terkecuali teman Tuli," tutur Salman kepada WartaBulukumba.Com pada Rabu, 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Perang terhadap politik uang: Bawaslu Bulukumba mengakui personelnya terbatas

Salman menjelaskan, acara tersebut juga merupakan langkah positif dalam mendukung partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses pemilihan umum, sebuah komitmen yang ditegaskan dalam nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Bawaslu Bulukumba dan Panrita Inklusi.

"Dalam upaya untuk memastikan keberhasilan acara ini, kami merekomendasikan agar Bawaslu menghubungi Pusat Layanan Juru Bahasa (PLJ) untuk memfasilitasi kehadiran Juru Bahasa Isyarat (JBI) yang kompeten. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas Tuli yang hadir dalam acara ini dapat memahami dan berpartisipasi secara penuh, serta agar komunikasi berjalan dengan efektif," urainya.

Namun sangat disayangkan, lanjut Salman, bahwa dalam prosesnya, Bawaslu Bulukumba mengalami kendala terkait tarif honor JBI yang diusulkan oleh PLJ. Meskipun PLJ meminta Bawaslu untuk menyebutkan jumlah yang dapat diberikan kepada dua JBI yang akan bertugas, namun tidak ada lagi respon yang diberikan oleh Bawaslu.

Bawaslu Bulukumba lantas memutuskan untuk menghadirkan peserta dari Sekolah Luar Biasa (SLB) yang didampingi oleh guru SLB. Keputusan ini diambil sebagai penggantian penyandang disabilitas Tuli dari Panrita Inklusi.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x