Pernyataan tersebut menuai kontroversi dan mencetuskan reaksi dari berbagai pihak.
Meskipun sejumlah pendukungnya telah melaporkan Rocky Gerung ke pihak Bareskrim, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dia tidak akan menanggapi perkataan tersebut secara serius.
Baca Juga: Bacaleg milenial Gerindra siap bertarung di Dapil 1 Kabupaten Bulukumba
Mengutip BBC News pada Rabu, Presiden Jokowi menyatakan, "Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja."
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menambahkan bahwa pihaknya telah mendesak Rocky Gerung untuk meminta maaf atas ucapannya yang dianggap menghina presiden. Bahkan, PDI Perjuangan sedang menyiapkan opsi gugatan hukum terhadap Rocky Gerung atas tuduhan ini.
Bukan hanya kelompok relawan Jokowi yang geram terhadap perkataan Rocky Gerung, tetapi juga Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani, yang telah melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Benny Rhamdani menyatakan bahwa kesabarannya telah habis karena Rocky kerap melontarkan hinaan hingga fitnah.
Sementara itu, DPP PDI Perjuangan juga berencana untuk mengajukan gugatan serupa atas perkataan yang dianggap tidak pantas dan berusaha menghasut publik tersebut. Hasto Kristiyanto menilai bahwa pernyataan Rocky Gerung adalah puncak dari kerusakan akhlak, degradasi nalar, dan kemandulan akal sehat.***