Semuanya berawal dari pernyataan terkait dugaan putusan sistem Pemilu Legislatif yang mengarah ke sistem proporsional tertutup.
Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, merilis pernyataan tertulis terkait rumor tersebut di Twitter. Dia pun menyematkan sebuah link video di TikTok.
Baca Juga: Denny Indrayana: Jika Partai Demokrat 'dicopet' maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal
"Berikut rilis saya atas pertanyaan beberapa pihak, utamanya rekan media, soal Putusan MK terkait sistem Pemilu Legislatif. Salam Integritas, Denny Indrayana," tulis Denny Indrayana melalui akun Twitter-nya, @dennyindrayan, sebagaimana dikutip WartaBulukumba.com pada Selasa, 30 Mei 2023.
Denny Indrayana mengklarifikasi isu yang berkembang terkait rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem Pemilu 2024.
Denny dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang ia sampaikan kepada publik. Ia juga menegaskan bahwa informasi yang diterimanya tidak berasal dari lingkungan MK.
Baca Juga: Dugaan kebocoran sistem Pemilu 2024, Mahfud MD minta selidiki sumber informasinya
"Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik. Informasi yang saya terima bukan berasal dari lingkungan MK, baik dari hakim konstitusi maupun elemen lainnya di MK," ujar Denny dalam siaran persnya.
Denny juga menjelaskan bahwa dalam pernyataannya, ia tidak menggunakan frasa "mendapat bocoran" dan dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada putusan yang bocor terkait dengan putusan MK mengenai pemilu.
Editor: Alfian Nawawi