WartaBulukumba - Setumpuk dokumen diserahkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Kemenkumham RI akan menelaah lebih lanjut dokumen-dokumen yang diserahkan oleh AHY.
"Kami menerima kunjungan Pak AHY bersama tim beliau untuk mendengarkan apa pun yang disampaikan," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI Cahyo R Muzhar, seperti dikutip WartaBulukumba dari Antara, Senin 8 Maret 2021.
Baca Juga: Puan Maharani: Kita perempuan hebat, kita perempuan tangguh
Ia mengatakan apa yang disampaikan oleh putra sulung Presiden RI keenam tersebut akan dipelajari terlebih dahulu dan tentunya membutuhkan waktu.
Dalam kunjungannya ke Kemenkumham, tidak sedikit massa dari Partai Demokrat yang berteriak: 'Lawan Moeldoko', seperti dilihat di kanal YouTube Kompas TV, diunggah Senin 8 Maret 2021.
AHY berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas demi tercapainya demokrasi bangsa.
Baca Juga: Era bank digital, begini segmen konsumennya
Hasil KLB Demokrat di Deli Serdang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum partai. Selain itu, eks Ketua DPR RI Marzuki Alie ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.