Sikapi pengumuman versi KPU, Anies-Cak Imin: 'Penyimpangan demokrasi tak akan dibiarkan berlalu tanpa catatan'

21 Maret 2024, 00:34 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sampaikan sikap politik atas hasil Pemilu 2024 /Tangkapan layar YouTube/@AniesBaswedan

WartaBulukumba.Com - Dalam balutan kemeja putih-putih dan kacamata, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan sikap politik terhadap pengumuman hasil Pilpres 2024 oleh KPU RI.

Gaduh polemik dalam suasana politik tanah air kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena hasil pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tetapi juga karena pentingnya proses yang adil, terbuka, dan bebas dari tekanan dalam sebuah pemilihan.

Anies Baswedan menekankan bahwa dalam sebuah negara demokratis, kematangan politik adalah fondasi yang harus terus dibangun, bukan diabaikan atau bahkan dikorbankan demi kepentingan sempit.

Baca Juga: Gaduh wacana hak angket DPR: Bisa menjadi ajang pembuktian legislator kerja untuk rakyat?

Anies sebut 'bukan mundur ke pra-reformasi'

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah melalui video di akun @aniesbaswedan di platform X pada Rabu, 20 Maret 2024, Anies Baswedan, menegaskan bahwa negara ini harus terus bergerak maju dalam memperkuat demokrasi, bukan mundur ke masa pra-reformasi.

Penegakan proses yang bersih dan adil dalam setiap pemilihan adalah kunci untuk memastikan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi kita.

"Malam ini, KPU RI telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses yang terbuka, adil, dan bebas dari tekanan tak kalah penting dari hasil akhirnya," ujar Anies, menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan.

Baca Juga: Empat politisi perempuan di Dapil Bulukumba 3 berpotensi melenggang ke 'Parlemen Teko'

Anies singgung soal integritas dan kejujuran

Pernyataan tersebut menjadi panggilan bagi semua pihak untuk tidak hanya memusatkan perhatian pada hasil akhir pemilihan, tetapi juga pada integritas dan kejujuran prosesnya.

Menjaga integritas demokrasi memerlukan kerja sama dan keterbukaan dari seluruh stakeholder terkait, termasuk penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan masyarakat.

"Maka dari itu, kami tegaskan, bahwa penyimpangan demokrasi ini tak akan dibiarkan berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaraan pemilihan ke depan," tegas Anies, menggarisbawahi pentingnya menegakkan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi sebagai fondasi dari tatanan politik yang sehat.

Baca Juga: Gonjang-ganjing Hak Angket DPR: Menakar kemungkinan pemakzulan Jokowi

Pernyataan Anies juga mengajak untuk terus menjalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian, dan memperkuat persatuan.

Anies menambahkan, langkah-langkah yang diambil oleh tim hukum harus diberikan dukungan penuh, sementara temuan-temuan yang disampaikan diharapkan menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Dengan demikian, imbuh Anies, upaya untuk menjaga kematangan politik dan memperkuat demokrasi di Indonesia tidaklah sekadar menjadi tugas penyelenggara pemilihan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler