Sudah 15 orang mendaftar calon PKD di Panwaslu Rilau Ale Bulukumba, masih ada kuota desa yang kosong

18 Januari 2023, 06:20 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 - Sudah 15 orang mendaftar calon PKD di Panwaslu Rilau Ale Bulukumba, masih ada kuota desa yang kosong /Pixabay/

WartaBulukumba - "Ayo Awasi Bersama" menjadi tagline yang juga menyemangati langkah ratusan pemuda di berbagai penjuru Bulukumba mendatangi sekretariat Panwaslu kecamatan di wilayah masing-masing.

Sebagaimana halnya yang terlihat pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Sejak dimulainya pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pada 14 Januari, belasan pemuda telah mendaftarkan diri.

Baca Juga: Pendaftaran PKD tersisa dua hari lagi di Sekretariat Panwaslu Rilau Ale Bulukumba

Diagram pendaftaran PKD di Sekretariat Panwaslu Rilau Ale Bulukumba. Dok. Panwaslu Rilau Ale.

Informasi yang diperoleh dari Panwaslu Rilau Ale, saat ini sudah 15 orang mendaftar calon PKD. Masih ada kuota sejumlah desa yang kosong.

Pantauan WartaBulukumba.com pada Rabu pagi, 18 Januari 2023, bebarapa anggota Panwaslu sudah mulai berdatangan ke Sekretariat Panwaslu RilauAle yang terletak di Desa Bonto Bangun.

Sebelumnya, pada 9 Januari lalu telah terbentuk Pokja Perekrutan PKD yang terdiri dari: Ketua Pokja: Suparman, S.Pd.I, Sekertaris Pokja: Sitti Aminah, S.Sos, dan Anggota terdiri dari Al Ihwal, Nuraeni,S.Pd, Suryanto, Wahyudi.S.Pd dan Lili Warnita.

Baca Juga: Pendaftaran PKD mulai dibuka, Panwaslu Rilau Ale Bulukumba ajak tomas hingga tokoh pemuda ikut daftar

Perhelatan pesta demokrasi dalam wujud pemilu juga menjadikan pengawasan sebagai bagian penting dalam keseluruhan prosesnya.

Bulukumba pun ada di sana, sedang bergerak menuju Pemilu 2024. 

Sekretariat Panwaslu di Desa Bontobangun menerima pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mulai tanggal 14 sampai 19 Januari 2023.

Baca Juga: Panwaslu Rilau Ale Bulukumba rekrut Panwaslu Kelurahan dan Desa, ini jadwalnya

Dengan begitu, masih ada waktu dan kesempatan bagi masyarakat Rilau Ale untuk melakukan pendaftaran PKD pada hari ini dan besok.

Kesempatan emas untuk menjadi penyelenggara Pemilu 2024 terbuka khususnya pengawas pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.

Pengawas Pemilu 2024 di tingkat Kelurahan/Desa (PKD) berada di bawah naungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terdiri dari 1 orang setiap Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 pakai sistem proporsional tertutup, aktivis 98: 'Itu pembunuhan demokrasi'

Panwaslu Kecamatan Rilau Ale mengajak seluruh elemen ikut berpartisipasi, termasuk tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama hingga tokoh pemuda.

Kordinator Divisi SDM Panwaslu Rilau Ale, Suparman, berharap berbagai kalangan bisa ambil bagian.

“Kita berharap warga kecamatan Rilau Ale baik dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama hingga tokoh pemuda ambil bagian dalam kesempatan untuk menjadi pengawas pemilu di tingkat Kelurahan dan Desa ini,” jelas Suparman.

Baca Juga: Poros 98 peringatkan upaya penyesatan demokrasi menjelang Pilpres 2024

Suparman juga mengungkapkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk melakukan pengawasan.

“Sebagai warga negara, semua bisa melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu ini, bahkan jika ditemukan dugaan pelanggaran maka siapa saja bisa melaporkan ke kami,” cetusnya.

Untuk pendaftaran PKD di Kecamatan Rilau Ale, calon pendaftar bisa mendatangi langsung Sekretariat Panwaslu Kecamatan Rilau Ale di Desa Bontobangun.

Calon pendaftar juga bisa mendownload berkas persyaratan melalui https://bit.ly/3CARoJk.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler