Cara cek kuota sekolah SNBP 2024: Link, jadwal, persyaratan dan ketentuan

- 28 Desember 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi - Cara cek kuota sekolah SNBP 2024: Link, jadwal, persyaratan dan ketentuan
Ilustrasi - Cara cek kuota sekolah SNBP 2024: Link, jadwal, persyaratan dan ketentuan /Pixabay

WartaBulukumba.Com -  Dalam detik berdetak, harapan, impian, dan tekad merona. SNBP 2024, bukan sekadar seleksi, tapi perjalanan menuju destinasi cemerlang. Dalam setiap nama yang mendaftar, tersemat benih mimpi yang siap berkembang. Bagaimana cara cek kuota sekolah SNBP 2024? Simak link, jadwal, persyaratan dan ketentuan selengkapnya dalam artikel ini.

Untuk memeriksa kuota sekolah SNBP 2024, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka laman resmi SNPMB 2024 di sini
  2. Pilih menu tiga garis di bagian kiri
  3. Pilih "SNBP"
  4. Klik "Kuota Sekolah"
  5. Cari sekolah berdasarkan lokasi atau NPSN
  6. Klik Provinsi, Kabupaten, Kota Domisili jika mencari menggunakan lokasi
  7. Masukkan data berupa nomor jika mencari menggunakan NPSN, lalu klik "Cari".

Baca Juga: Pegiat literasi Bulukumba: 'Jangan sampai rumah baca di desanya saja Bunda Literasi tak tahu ada atau tidak'

Ketentuan Umum Mengikuti SNBP 2024

Berikut adalah ketentuan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti SNBP 2024:

  • Sekolah dan siswa harus memiliki akun SNPMB untuk pengisian PDSS dan pendaftaran SNBP.
  • Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang memenuhi syarat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  • SNBP dilakukan berdasarkan penilaian prestasi akademik dan non-akademik siswa dengan menggunakan rapor siswa dari semester satu hingga lima (untuk SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun) atau semester satu hingga tujuh (untuk SMK dengan masa belajar empat tahun).

Baca Juga: Desa di utara Bulukumba ini menjadi 'laboratorium hidup' bagi 7 mahasiswa Polbangtan Gowa

Persyaratan Asal Sekolah yang Dapat Mengikuti SNBP 2024

SMA/SMK/MA yang memiliki NPSN dengan ketentuan alokasi siswa eligible berdasarkan akreditasi:

  • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
  • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah

Baca Juga: Keseruan dan keajaiban anak-anak di Taman Kota Bulukumba, ada kisah dari balik Gua Tsur

Pengisian Data PDSS SNBP 2024

Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.

Pengisian PDSS dilakukan oleh Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan. Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x