WartaBulukumba.Com - Para pejuang CPNS 2023 yang baru saja menapaki langkah keberhasilan lolos seleksi adminitrasi kini bisa membuka jendela baru yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD CPNS 2023 mengacu pada Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Masing-masing instansi menyusun jadwal SKD CPNS 2023 yang berlangsung selama 4 hari, yakni dari 1 hingga 4 November 2023.
Baca Juga: Festival Iklim 2023: Luppung Manyampa di Bulukumba raih dua penghargaan
Selanjutnya, tanggal-tanggal penting seperti daftar peserta, waktu, dan tempat SKD akan diumumkan pada 5-8 November 2023.
Link-link Jadwal Tes SKD CPNS 2023
Kapan sebenarnya jadwal tes SKD CPNS 2023? Pelaksanaan SKD CPNS direncanakan akan berlangsung dari 9 hingga 18 November 2023. Selain itu, bagi peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka akan mengikuti seleksi kompetensi mulai dari 10 November hingga 4 Desember 2023.
Untuk mendapatkan informasi lebih rinci tentang waktu pelaksanaan tes SKD CPNS, para peserta bisa mengunjungi portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/.
Di sana, kartu ujian mereka dapat diakses dan dicetak untuk dibawa saat mengikuti tes SKD CPNS 2023.