Pintu menuju birokrasi: Cara buat akun SSCASN CPNS 2023 saat registrasi dibuka pada 17 September

- 12 September 2023, 15:29 WIB
Tampilan antarmuka laman SSCASN - Pintu menuju birokrasi: Cara buat akun SSCASN CPNS 2023 saat registrasi dibuka pada 17 September
Tampilan antarmuka laman SSCASN - Pintu menuju birokrasi: Cara buat akun SSCASN CPNS 2023 saat registrasi dibuka pada 17 September /Sscasn.bkn.go.id

WartaBulukumba.Com - Tanggal 17 September akan menjadi momen yang sangat dinanti-nantikan bagi ribuan pemuda pemudi di seluruh Indonesia. Pada hari itu, pintu seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan resmi dibuka, mengundang para pemimpi dengan cita-cita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti perjalanan mereka ke dalam dunia birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dengan penuh semangat telah mengumumkan bahwa akan ada 572.496 peluang baru yang terbuka.

Angka yang mengesankan ini akan terbagi di antara 72 instansi pemerintah pusat dan daerah. Dari total peluang tersebut, CPNS akan mendapat 28.903 formasi, sedangkan PPPK akan mendapat 543.593 formasi. Dari segi wilayah, pemerintah pusat akan menampung 78.862 orang, sementara pemerintah daerah akan memiliki 493.634 posisi.

Baca Juga: KPK kembali buka formasi CPNS 2023: Simak persyaratan umum dan jadwal seleksinya

Namun, yang menarik adalah fokus kebutuhan PPPK 2023 yang didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Di sisi lain, kebutuhan CPNS akan menyesuaikan dengan jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Sebagai calon pelamar, persiapkan diri Anda dengan baik, karena persaingan akan sengit.

Baca Juga: Mengurai industri ramah lingkungan: Jejak AQUA dan masa depan Bumi

Persyaratan

Salah satu langkah awal adalah memastikan Anda memenuhi syarat pendaftaran CPNS 2023 yang telah ditetapkan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Seleksi ini hanya terbuka bagi mereka yang memiliki kewarganegaraan Indonesia.

  2. Usia yang Sesuai: Calon pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Ini adalah batas usia yang ditetapkan untuk memastikan bahwa mereka yang mendaftar memiliki rentang usia yang sesuai untuk jabatan yang tersedia.

  3. Rekam Jejak Tanpa Hambatan: Pelamar tidak boleh memiliki catatan pidana penjara. Hal ini bertujuan untuk memastikan integritas calon pejabat pemerintah.

  4. Bukan Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat: Calon pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dengan alasan tertentu dari jabatan sebelumnya, baik itu sebagai PNS, TNI, atau anggota kepolisian.

  5. Tidak Berstatus Sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Sejenisnya: Seleksi ini hanya terbuka bagi mereka yang belum memiliki status sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau sejenisnya.

  6. Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk tugas yang akan diemban.

  7. Sehat Jasmani dan Rohani: Kesehatan jasmani dan rohani adalah syarat mutlak. Calon pelamar harus dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk menjalankan tugas-tugas sebagai pejabat pemerintah.

  8. Bukan Anggota atau Pengurus Partai Politik: Keanggotaan atau keterlibatan dalam partai politik tidak diperbolehkan selama proses seleksi ini.

  9. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah: Anda harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi. Mobilitas adalah bagian dari pekerjaan sebagai pejabat pemerintah.

Cara buat akun SSCASN

Saat persyaratan ini sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah membuat akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) yang akan digunakan untuk mendaftar. Berikut adalah panduan cara membuat akun SSCASN CPNS 2023:

  1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan buat akun: Langkah pertama adalah mengakses portal resmi SSCASN dan membuat akun dengan mengikuti petunjuk yang ada.

  2. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar: Setelah akun Anda berhasil dibuat, login ke akun tersebut menggunakan informasi yang telah Anda daftarkan.

  3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS: Setelah masuk ke akun Anda, pilih jenis seleksi (CPNS) dan formasi yang sesuai dengan keinginan Anda.

  4. Unggah Dokumen: Persiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti scan KTP, ijazah, dan dokumen lain yang diminta, lalu unggah ke dalam sistem.

  5. Cetak Kartu Pendaftaran: Setelah semua dokumen terunggah dengan benar, pastikan untuk mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah berhasil mendaftar.

Tindakan ini adalah langkah awal dalam perjalanan Anda menuju birokrasi pemerintahan. Persiapkan diri Anda dengan baik, dan semoga Anda berhasil meraih impian menjadi seorang pejabat pemerintah yang akan melayani masyarakat dan negara dengan dedikasi yang tinggi. Pintu menuju masa depan Anda ada di sana, tinggal menunggu saatnya untuk membukanya. Selamat berjuang!***

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah