Dana pembangunan ibu kota baru DKI Nusantara bakal dirogoh dari anggaran PEN

- 19 Januari 2022, 18:06 WIB
Desain bangunan Istana Negara ibu kota baru DKI Nusantara.
Desain bangunan Istana Negara ibu kota baru DKI Nusantara. /Instagram,com/@exploremanado

WartaBulukumba - Pusat pemerintahan Republik Indonesia sedang berjalan 'menuju ibu kota baru' di tengah gaduh kontroversi di ruang publik.

Setiap ibu kota baru adalah kompleksitas masalah lantaran menjadi representasi dari sebuah negara. Keputusan atau kesepakatan yang menjadikan sebuah kota sebagai pusat pemerintahan baru selalu didahului pertimbangan dan bargaining sehingga kerap dinilai sarat dengan kepentingan politik dan bisnis.

Sejauh ini pro kontra di seputar wacana pemindahan ibu kota baru negara Republik Indonesia terus menggelinding. Bahkan kerap dikaitkan dengan situasi geopolitik nasional maupun internasional.

Baca Juga: 1925 personel TNI-Polri dikerahkan untuk Operasi Damai Cartenz di Papua

Perspektif itu pula yang memantik mantan Menteri Sekretariat BUMN, Muhammad Said Didu melontarkan tudingan terait wacana pemindahan ibu kota negara Indonesia.

Ditakik dari sebuah unggahan di kanal YouTube MSD pada Jumat 10 September 2021, Muhammad Said Didu menyebut ihwal pemindahan ibu kota baru merupakan hasil kompensasi dari proyek reklamasi yang gagal di masa lalu.

"Tidak salah orang menduga bahwa karena gagalnya proyek reklamasi Jakarta oleh kebijakan Gubernur Anies Baswedan, maka siapa tahu pemilik-pemilik developer ini meminta kompensasi karena kita tahu izin reklamasi pada saat beliau dan Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta," kata Said Didu.

Baca Juga: Presiden Jokowi minta masyarakat Indonesia tidak sikapi Omicron secara berlebihan

Teranyar ada sebuah kebijakan yang akan merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ibu kota baru negara Republik Indonesia (RUU IKN).

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x