PPKM luar Jawa Bali resmi diperpanjang sampai 28 Februari 2022

- 14 Februari 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM /Pixabay/Febri Amar/Pikiran Rakyat/Pixabay/Febri Amar

WartaBulukumba - Lalu lalang dalam mobilitas tinggi di tengah pandemi, di berbagai sudut pandemi mengancam, PPKM d luar Jawa Bali pun diterapkan.

Teranyar, Pemerintah Indonesia kembali memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk luar Jawa-Bali.

Dalam rentang waktu selama 14 hari kebijakan ini berlaku mulai tanggal 15 sampai 28 Februari 2022.

Baca Juga: Viral Video Ceramah Sebut Wayang Harus Dimusnahkan, Ustadz Khalid Basalamah Bakal Dilaporkan ke Bareskrim

"Terkait dengan perpanjangan PPKM luar Jawa Bali yaitu periode pelaksanan selama 14 hari ke depan yaitu tanggal 15 Februari sampai 28 Februari 2022," ungkap enteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin,  14 Februari 2022.

Airlangga Hartarto menguraikan ihwal perpanjangan kriteria berdasarkan level assesment situasi pandemi.

Level itu meliputi transmisi komunitas, yaitu jumlah kasus kematian, rawat inap dan kapasitas response seperti testing, tracing dan treatment.

Baca Juga: Belasan peserta ritual Tunggal Jati Nusantara tewas terseret arus di Pantai Payangan Jember

Rujukan lainnya yakni tingkat vaksinasi dosis kedua minimal 45 persen, lansia minimal 60 persen, sehingga level kabupaten atau kota akan dinaikkan 1 level PPKM-nya.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah