Kemenkes: Kasus Covid-19 masih akan naik tiga pekan ke depan, termasuk DKI Jakarta dan Bali

- 6 Februari 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19
Ilustrasi pasien Covid-19 /(Foto: PMJ News/Dok Net).

"Agar rumah sakit bisa digunakan oleh yang benar-benar membutuhkan. Ini beberapa data yang menunjukkan sebenarnya keterisian rumah sakit kita, kalau sesuai aturan Kemenkes, bisa berkurang 60-70 persen," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah