Ustadz Farid Okbah resmi tersangka terorisme, Waketum MUI minta Densus 88 beri penjelasan

- 17 November 2021, 06:00 WIB
Ustadz Farid Okbah
Ustadz Farid Okbah / /Instagram.com/@faridokbah_official

Anwar Abbas meminta agar Densus 88 bisa memberikan penjelasan secara lengkap kepada publik terkait penangkapan tersebut.

Menurutnya hal itu perlu demi menjaga nama baik Presiden Jokowi.

Baca Juga: Menkes pastikan Covid-19 varian Delta plus asal Inggris belum menjamah Indonesia

"Kalau sekarang saya lihat sumpah serapah keluar tetapi yang disumpah serapahi itu bukanlah Densus 88 tapi adalah Presiden Jokowi pemimpin dari pemerintahan yang berkuasa saat ini," ujarnya.

Sementara itu keterangan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Ustadz Farid Okbah dijemput pihak Densus 88 selepas dari masjid untuk melaksanakan salat Subuh, tanpa alasan jelas.

Mengutip Depok.pikiran-rakyat.com, Selasa, Ustadz Farid Okbah dibawa Densus 88 di dekat kediamannya di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Dirut Pertamina jamin stok BBM aman, Polri turunkan Inafis menyelidiki kebakaran

Tokoh yang juga pengamat aliran Syiah itu ditangkap saat sedang persiapan berangkat ke Cirebon dan Jogja untuk sosialisasi dan pelantikan pengurus Partai Dakwah, serta ceramah-ceramah di beberapa tempat.

Selain Ustaz Farid Okbah, aparat kepolisian juga menangkap sejumlah dai dan ustadz lainnya yakni Dr Ahmad Zain An-Najah dan Dr Anung Al-Hamat.

Dr Zain An-Najah diketahui merupakan doktor bidang ushul fiqh lulusan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah