Ustadz Farid Okbah resmi tersangka terorisme, Waketum MUI minta Densus 88 beri penjelasan

- 17 November 2021, 06:00 WIB
Ustadz Farid Okbah
Ustadz Farid Okbah / /Instagram.com/@faridokbah_official

WartaBulukumba - Berbagai kalangan tercengang, ulama yang merupakan pengamat Syiah tetiba ditangkap oleh Densus 88. 

Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan Ustadz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Penetapan status tersangka tersebut diputuskan setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya.

Baca Juga: Ustadz Farid Okbah penentang Syiah ditangkap Densus 88

"Sudah, ketiganya jadi tersangka," kata Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, dikutip dari PMJ News, Selasa 16 November 2021.

Mengutip Pikiran-rakyat.com, Selasa, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku terkejut terkait penangkapan terhadap sejumlah ustaz di Bekasi oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Dia heran dengan adanya penangkapan Farid terlebih terkait dengan kasus dugaan terorisme.

Baca Juga: Polri sebut tak ada kendala rekrutmen 57 eks pegawai KPK jadi ASN

"Pertanyaan saya tindakan apa yang telah dilakukan oleh Farid Okbah yang terkait dengan terorisme sebab sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa 16 November 2021.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x